Persyaratan Umum Peserta
1. Perwakilan dari SMK yang ditunjuk oleh Kepala SMK;
2. SMK yang diundang adalah SMK Pusat Keunggulan dari Provinsi Jawa Barat, Lampung, dan Bengkulu.
Judul Diklat | : Pelatihan Berbagi Praktik Baik (BPB 1) |
Waktu Pelaksanaan | : 09 Desember 2024 Sampai 13 Desember 2024 |
Pola Diklat | : 40 JP |